Hukum

Game Mobile Dijadikan Modus Rayu Anak Dibawah Umur

×

Game Mobile Dijadikan Modus Rayu Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
serese scaled

KITAINDONESIASATU.COM – Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap sebuah kasus penyalahgunaan media digital, di mana seorang remaja perempuan menjadi korban tindakan tidak pantas yang dilakukan melalui platform game online.

Pelaku yang kini telah diamankan berinisial GCB, berusia 21 tahun, berdomisili di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Ia diketahui telah putus sekolah sejak jenjang SMP.

Kasus ini bermula ketika GCB menjalin komunikasi dengan seorang anak perempuan berusia 15 tahun, berinisial DNA, melalui permainan daring Mobile Legend. Dalam interaksi tersebut, pelaku menawarkan bantuan kepada korban untuk meningkatkan level permainan.

Wakil Direktur Krimsus Polda Kalsel, AKBP Riza Muttaqin, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku kemudian meminta akses terhadap akun digital milik korban, termasuk email dan kata sandi.

“Setelah data berhasil diperoleh, pelaku diduga melakukan tindakan yang melanggar privasi korban dan menyebarkan informasi pribadi melalui media sosial,” kata AKBP Riza.

Lebih lanjut, pelaku disebutkan sempat mengajak korban untuk melakukan komunikasi visual yang tidak sesuai etika, namun ajakan tersebut ditolak oleh korban. Data pribadi yang didapat juga dimanfaatkan oleh pelaku untuk kepentingan promosi akun permainan yang ia jual.

Situasi ini menyebabkan korban mengalami tekanan psikologis, sehingga pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kalsel pada 8 April 2025.

Menanggapi kasus ini, Polda Kalsel mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam membimbing dan memantau aktivitas anak-anak, khususnya di ruang digital.

“Kami mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak di internet, terutama saat bermain game online,” tambahnya. (Anang Fadhilah/Yo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *