Hukum

Artis Bunga Zainal Lapor ke Polda Metro Jaya, Tertipu Investasi Fiktif

×

Artis Bunga Zainal Lapor ke Polda Metro Jaya, Tertipu Investasi Fiktif

Sebarkan artikel ini
Bunga Zainal
Artis Bunga Zainal (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Belakangan ini banyak artis dan selebritis tertipu oleh ulah para pelaku kriminal. Kali ini, artis Bunga Zainal melapor ke Polda Metro Jaya karena tertipu investasi fiktif dengan kerugian mencapai Rp 6,2 miliar.

Berbekal LP (laporan polisi) dari Bunga Zainal, kepolisian segera memeriksa pelapor.
“Iya dalam waktu dekat (bakal diperiksa). Nanti akan dijadwalkan dalam waktu dekat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, pada Kamis (29/8/2024) di Jakarta.

Ade Ary belum merinci waktu pemeriksaan Bunga Zainal. Namun, dia mengatakan nantinya penyidik akan mendalami terkait dugaan penipuan yang dilaporkan.

Pendalaman dalam tahap penyelidikan, katanya, serta  serangkaian upaya dilakukan guna pendalaman apakah peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor terdapat sangkaan pidana atau tidak.

“Nanti diawali pemeriksaan korban atau pelapor. Saat membuat laporan korban memang menunjukkan bukti kwitansi, perjanjian kerja sama hingga somasi,” ujarnya.

Laporan Bunga Zainal ini teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya yang dibuat pada 22 Agustus 2024.

Tertipu Investasi Fiktif

Bunga Zainal mengaku tertipu investasi fiktif dengan total kerugian hingga Rp 6,2 miliar. Adapun terlapor dalam hal ini dua orang yakni wanita AAACD dan pria SFSS.

“Benar, ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP,” kata Kombes Ade Ary.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *