News

Layanan SIM Keliling Bekasi ada di Kantor Camat Bekasi Barat

×

Layanan SIM Keliling Bekasi ada di Kantor Camat Bekasi Barat

Sebarkan artikel ini
simkelilingbekasi
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di Bekasi hari Sabtu, 22 Maret 2025 digelar di Kantor Camat Bekasi Barat mulai pukul 08.00-10.00. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Syarat Perpanjangan SIM

  1. Membawa surat keterangan sehat,
  2. Membawa surat keterangan psikologi
  3. Fotocopy e-KTP
  4. Membawa SIM lama.

Biaya Perpanjang SIM:

  1. SIM A Rp 80.000
  2. SIM C Rp 75.000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *