Berita UtamaNews

Pemkot Bogor Segel Enam THM dan Amankan Ratusan Botol Miras di Bulan Suci

×

Pemkot Bogor Segel Enam THM dan Amankan Ratusan Botol Miras di Bulan Suci

Sebarkan artikel ini
razia thm
Dilakukan terhadap salah satu tempat hiburan malam yang melanggar aturan Kota Bogor (KIS/NICKO).

KITAINDONESIASATU.COM– Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan, Pemerintah Kota Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat kepolisian melakukan razia terhadap tempat hiburan malam (THM) dan warung penjual minuman keras (miras). 

Razia ini berlangsung Kamis 20 Maret 2025 dini hari dan berhasil menyegel satu THM di Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, yang nekat tetap beroperasi di bulan suci.

Tak hanya itu, petugas juga menyita 303 botol minuman beralkohol tanpa izin dari berbagai warung yang beroperasi di wilayah Bogor Tengah dan Tanah Sareal.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang serius.

“Ini adalah langkah tegas Pemerintah Kota Bogor terhadap pelanggaran. Aturan sudah jelas, kami tidak akan pilih kasih. Siapa pun yang melanggar regulasi, saya akan berada di barisan terdepan untuk menertibkannya,” katanya.

Menurut Jenal, razia tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran (SE) bernomor 300/KEP.73-BAKESBANGPOL/2025 yang mengatur ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Ramadan.

“Hampir 1.000 botol miras telah kami amankan dan akan segera dimusnahkan. Penyitaan dilakukan di beberapa lokasi seperti Jalan Dewi Sartika dan Alun-Alun,” tambahnya.

Menanggapi deringnya keluhan dari masyarakat, Jenal menekankan bahwa pemerintah akan terus melakukan operasi serupa. “Jika masyarakat banyak yang mengadu terkait situasi keamanan dan ketertiban, kami akan segera bertindak,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Gakperda Satpol PP Kota Bogor, Asep Setia Permana, menambahkan bahwa tindakan penyegelan tidak hanya dilakukan terhadap kafe dan restoran, tetapi juga terhadap tempat yang menjual miras dan menyelenggarakan pertunjukan DJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *