News

Kemenag Kini Punya Lembaga Sertifikasi dari BNSP untuk Lima Profesi Keagamaan

×

Kemenag Kini Punya Lembaga Sertifikasi dari BNSP untuk Lima Profesi Keagamaan

Sebarkan artikel ini
lsp
Sertifikat BNSP.

KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Agama (Kemenag) kini resmi memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diterbitkan pada 10 Januari 2025. Berdasarkan sertifikat tersebut, Maka LSP Kemenag berwenang melaksanakan sertifikasi profesi dan uji kompetensi bidang keagamaan.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Muhammad Ali Ramdhani menyatakan, perolehan sertifikat LSP melalui proses panjang dengan tahapan yang sangat ketat. Hal ini dimulai dari tahap apresiasi BNSP pada akhir November 2023, validasi skema sertifikasi profesi baru diperoleh Mei 2024.

Selanjutnya LSP Kemenag mengadakan pelatihan asesor kompetensi pada Juli 2024. Melalui proses penilaian yang detil, full assessment baru keluar 10 Januari 2025. Setelah itu uji kompetensi perdana dengan penyaksian langsung (witness) dari BNSP.

“Proses memperoleh sertifikat LSP ini tidak mudah. Prosesnya panjang, penilaiannya ketat. Meskipun Kementerian teknis yang menangani agama, tapi soal urusan lisensi itu menjadi kewenangan BNSP sepenuhnya. Karena itu saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan BNSP yang telah memberi penilaian dan saran perbaikan yang objektif pada setiap tahapan pengusulan LSP ini”, ujarnya di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2025.

Harapan dia, kehadiran LSP menjawab kebutuhan ASN dan masyarakat yang menggeluti bidang keagamaan dan ingin mendapat pengakuan kompetensi. Dengan kompetensi yang spesifik, ASN Kemenag dan pemangku kepentingan yang berkaitan dengan tugas keagamaan diharapkan makin professional dalam melayani masyarakat. Lebih dari itu menunjang pekerjaan dan karier yang hendak diraih.

Lanjutnya, bahwa Kemenag memiliki jenis layanan keagamaan dan pendidikan agama yang beragam dengan jangkauan luas di seluruh Indonesia. Ada zakat, wakaf dan filantropi keagamaan. Penyuluh agama, urusan syariah dan ekonomi syariah. Belum lagi haji dan umrah. Sebelumnya juga mengurus jaminan produk halal. Ditambah dengan tenaga pendidikan keagamaan seperti guru ngaji, pesantren, diniyah, ma’had aly, pasraman, sekolah minggu, dan sebagainya. Pengelolaan rumah ibadah pun membutuhkan tenaga kompeten agar layanan kepada jemaah makin baik dan berkualitas.

“Saat ini baru lima skema profesi yang diberi lisensi BNSP. Yaitu pembimbing haji dan umrah, manajer bidang operasional zakat, supervisor pengumpulan zakat, penyelia halal, dan juru sembelih halal. Di waktu yang tak terlalu lama Kemenag akan segera mengajukan skema lain seperti pengelola wakaf, chef halal, auditor syariah, penyuluh agama, dan guru ngaji, serta pengelola rumah ibadah,’’ ungkapnya.

Kepala Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan, Mastuki menambahkan bahwa lima skema sertifikasi yang sudah terlisensi BNSP ini akan diintegrasikan dengan pelatihan yang terstruktur. Karena LSP Kemenag ini merupakan jenis Pihak-2 (P-2), sertifikat profesi yang dikeluarkan LSP mempersyaratkan lulus dalam pelatihan kompetensi terlebih dahulu.

“Pusbangkom yang diberi amanat menyelenggarakan pengembangan kompetensi ASN Kemenag sedang menggodok pola pelatihan kompetensi yang terintegrasi dengan sertifikasi profesi,’’ ujar dia.

Mastuki menjelaskan bahwa kurikulum pelatihan baru terintegrasi ini akan mengadaptasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) atau Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) yang sudah ada. Prosesnya, setelah mengikuti dan lulus pelatihan yang diselenggarakan Pusbangkom atau Balai/Loka Diklat Keagamaan, peserta berlanjut mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan LSP Kemenag sesuai standar yang diatur BNSP.

LSP Kemenag telah menyelenggarakan pelatihan dan uji kompetensi perdana pada 22 Februari 2025. Tak kurang 785 peserta yang mendaftar dari seluruh Indonesia. Animonya sangat besar. Namun karena LSP baru tahap witness, peserta yang lulus dan berhak memperoleh sertifikat profesi berjumlah 77 peserta dari 5 skema yang terlisensi BNSP. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *