News

Kemenag Belum Akomodir Permohonan Tambahan Ruangan BPH

×

Kemenag Belum Akomodir Permohonan Tambahan Ruangan BPH

Sebarkan artikel ini
kamaruddin
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin. (Kemenag)

KITAINDONESIASATU.COM – Pengajuan tambahan ruang kerja yang diajukan oleh Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), belum diakomodir Kementerian Agama (Agama). Hal itu disebabkan keterbasan ruangan di Kemenag.

Adapun BP Haji sejak November 2024 hingga saat ini menempati ruang kerja di lantai 3 dan 4 pada gedung Kementerian Agama di Jl MH Thamrin Jakarta. Pada awal Februari 2025, BP Haji mengajukan surat permohonan terkait kemungkinan untuk menggunakan lantai 5 di gedung yang sama.

“Kita belum bisa mengakomodir permohonan tambahan ruangan di lantai 5. Sebab, ruang kerja di Gedung Kemenag, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat memang terbatas,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin.

Baca Juga  Layanan SIM Keliling Gresik Minggu ini Hanya ada di Pasar PPS Manyar, Benjeng dan Driyorejo

“Saat ini, lantai 5 gedung Kemenag digunakan Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) dan Pusbimdik Konghucu,” sambungnya.

Ditegaskan, pihaknya masih mencari solusi atas keterbatasan ruangan ini. Harapannya, semua satuan kerja Kemenag dan BP Haji bisa mendapat ruangan yang representatif.

Sejumlah alternatif tengah diupayakan, kata Kamaruddin Amin, antara lain dengan merenovasi gedung Sasana Amal Bakti di kantor pusat Kemenag, jalan Lapangan Banteng. Proses renovasi sedang berlangsung dan diharapkan bisa segera selesai untuk dimanfaatkan sebagai ruang kerja.

“Jadi kita cari solusi terbaik agar semua pihak bisa mendapat ruang kerja yang representatif,” tandas Kamaruddin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *