KITAINDONESIASATU.COM – Dua pelaku pencurian Kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa diberikan hadiah Timah Panas pada kakinya, karena melawan hendak ditangkap oleh Polres Dairi, Selasa 4 Maret 2025.
Pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka RP (30) dan PS (15), terjadi di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi dan kedua tersangka ditangkap di 2 lokasi yang berbeda.terang
Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan mengatakan awalnya pihaknya meringkus tersangka RP di Desa Kuta Nusa Kecamatan Sidikalang. “Tersangka saat itu memberikan perlawanan, sehingga petugas kami melakukan tindakan tegas dan terukur, ” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari RP, diketahui aksi pencurian itu juga dilakukan oleh tersangka PS. Sehingga petugas kembali melakukan penyelidikan.
“Tersangka PS sudah kami amankan di Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi, ” katanya. Disebutnya, kedua tersangka melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat di salah satu rumah yang berada di Kecamatan Tigalingga.
Keduanya sudah menjual barang bukti tersebut ke Kota Medan. “Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap barang bukti yang katanya sudah dijual ke Kota Medan, ” tegasnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Lilik/Yo)


