KITAINDONESIASATU.COM-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Siswanto berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Ketua Pengadilan Tinggi Banten Suharjono. Kunjungan ini juga membahasa rencana pembangunan Pengadilan Negeri (PN) Tangsel.
Kajati Banten sedang melakukan kegiatan kunjungan ke seluruh kantor kejaksaan negeri dan pengadilan kabupaten/kota di Provinsi Banten. “Kami berkunjung ke semua kantor kejaksaan dan Pengadilan Negeri di Banten,” kata Siswanto, kemarin.
Menurutnya, jaksa dan hakim merupakan kesatuan yang tak dapat dipisahkan. “Jaksa dan hakim merupakan satu kesatuan untuk mencari kebenaran dan keadilan di pengadilan. Makanya kita selalu berkoordinasi kedua instansi ini,” kata Siswanto.
Selain itu, kunjungan bersama ini dilakukan untuk meningkatkan sinergitas antarlembaga hukum. “Tujuannya untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi saja. Bahwa jaksa dan hakim sejatinya adalah satu kesatuan untuk mencari kebenaran dan keadilan di pengadilan. Makanya selalu berkoordinasi kedua instansi ini,” ujar Siswanto.
Kata Siswanto, selama ini pengadilan dan kejaksaan di Banten sudah bersinergi sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
“Kerja samanya ya terkait dengan penanganan perkara, kita selalu berkoordinasi. Jaksa sebagai penuntut, hakim sebagai pemutus dan pengadil. Penuntut ini berkewajiban membuktikan, pak hakim dengan bukti memutus dengan rasa keadilan,” jelasnya.
Kunjungan Kajati Banten bersama Ketua Pengadilan Tinggi Banten di Kejaksaan Negeri Tangsel dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo. Dalam pertemuan itu, salah satu yang dibahas adalah rencana pembangunan Gedung PN Kota Tangsel.
Sebelumnya seusai dilantik menjadi Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, tahun ini pihaknya akan menyiapkan lahan bagi pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Tangerang Selatan. “Lahan untuk pembangunan gedung Pengadilan Negeri (Tangsel) sudah kita siapkan,” katanya.
Menurut Benyamin, daerah hanya mengusulkan lahan bagi salah satu komponen hukum tersebut. ”Pak Sekda sudah melaporkan ke Provinsi Banten, mudah-mudahan pembangunan Pengadilan Negeri bisa kita uji,” ujarnya.
Nantinya, pembanguna gedung Pengadilan Negeri menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Kalau dari sisi lahan bisa tahun ini, fisiknya kan dibangun oleh APBN. Tahun ini kita siapkan lahan antara 6.000 m2 hingga 9.000 m2,” ungkap Benyamin.

