Berita UtamaNews

Fraksi Gerindra DPRD Sumut Minta APH Usut Tuntas Pemagaran Hutan Mangrove

×

Fraksi Gerindra DPRD Sumut Minta APH Usut Tuntas Pemagaran Hutan Mangrove

Sebarkan artikel ini
pemagaran hutan mangrove
Pagar hutan mangrove (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Benny Harianto Sihotang, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung ke lapangan dan mengusut tuntas pemagaran hutan mangrove di Desa Regemuk, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, yang merupakan kawasan hutan mangrove.

Hal ini disampaikannya saat dimintai tanggapan terkait kekisruhan pemagaran hutan mangrove di Kabupaten Deliserdang. Benny juga menduga adanya keterlibatan oknum-oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN), berdasarkan informasi yang diterimanya mengenai surat-surat yang telah dikeluarkan.

“Kami dengar suratnya sudah ada, sementara itu adalah hutan mangrove, bagaimana bisa ada suratnya dan itu menjadi pertanyaan kita. Ibu Kadis tidak mungkin sembarangan merubuhkan itu, dia tahu itu adalah tanah hutan. Walaupun kami belum mendalami, belum memanggil, dan saya juga belum menanyakan kepada anggota kami yang ada di Komisi A DPRD Sumut. Namun, saya sudah meminta anggota tersebut untuk memanggil dan melakukan pendalaman terkait persoalan itu,” tegas Benny.

Fraksi Gerindra juga mendukung sepenuhnya langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumut, Yuliani Siregar, untuk merubuhkan pagar tersebut.

Baca Juga  Beban Hutang Rp1,1 Miliar dan Ancaman Kehilangan Pendapatan, PPJ Dapat Peringatan Keras DPRD

“Kami dari Fraksi Gerindra DPRD Sumut mendukung langkah-langkah yang dilakukan Kepala DLHK Provinsi Sumut Yuliani Siregar untuk merubuhkan pagar tersebut. Berdasarkan informasi yang kami dengar, wilayah atau lahan tersebut merupakan tanah hutan mangrove. Karena itu adalah kawasan hutan, tidak ada yang berhak menguasainya. Namun, jika ada surat yang menyatakan hak milik oleh pengusaha atau perorangan, kita akan uji keabsahannya,” ucap Benny Harianto Sihotang, didampingi Bendahara Fraksi Gerindra Rahmad Rayyan Nasution dan anggota Luhut Simanjuntak, di ruang Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Rabu, 26 Februari 2025.

Baca Juga  Transjakarta Tambah 15 Bus untuk Layani Arus Balik ke Pulo Gebang

Menurut Benny, di masa lalu, banyak juga surat-surat yang keluar dengan pengurusan tidak jelas, seperti tanah hutan menjadi milik pribadi atau perusahaan. Fraksi Gerindra mendukung tindakan yang dilakukan oleh Kepala DLHK Provinsi Sumut.

“Jika memang lahan tersebut adalah lahan hutan, kembalikan ke hutan. Kami akan mendukung dan mengawal beliau apabila itu adalah tindakan yang benar. Namun, jika salah, ya salah,” ucap Benny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *