KITAINDONESIASATU.COM – Pembunuhan pengemudi taksi online (taksol) di Desa Ladang Bambu, Medan, pada Minggu (23/2/2025) akhirnya terungkap. Motifnya pelaku berdalih tidak punya uang hingga menghabisi nyawa pengemudi taksol.
Tersangka Fadli (45) warga Ladang Bambu mengaku terpaksa membunuh karena kesulitan ekonomi. Ia langsung mengggasak mobil taksol tersebut untuk dijual. Namun dalam waktu 1 x 24 jam pelaku berhasil ditangkap.
Aksi pembunuhan sadis dengan modus perampokan itu terjadi di Jalan Pariama Ladang Bambu Desa Ladang Bambu, pada Minggu 23 Februari 2025, sekira pukul 20.00 WIB.
“Perbuatan tersangka ini tergolong sadis. Sebab tersangka sudah mempersiap segalanya untuk merampok korban yang merupakan tulang punggung keluarga. Ia menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok leher korban, menikam dengan banyak luka,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan pada konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa 25 Februari 2025 sore.
Lanjut Gidion, peristiwa perampokan terjadi ketika korban Jannus Welman Simanjuntak (43) warga Pardede, Dusun 1, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut menerima orderan dari penumpang In Driver pada Minggu 23 Februari 2025, malam.
Pelaku yang sudah punya rencana merampok itu memesan dari Jalan Pariama menuju Jalan Eka Rasmi Johor. Tak jauh dari lokasi, rencana jahat itu pun dilancarkan.
“Pelaku sudah mempersiapkan pisau/golok, kemudian dari belakang menggorok leher korban dan menikam korban,” kata Kombes Gidion didamping, Plt Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto.
Korban bersimbah darah dengan 3 luka sayatan pada bagian leher, luka di leher belakang 1 liang, luka tusukan di bagian perut kanan sebanyak 2 liang, luka tusukan pada bagian dada sebanyak 1 liang, luka tikaman pada bagian bawah kuping sebelah kanan, luka bekas tikaman pada bagian punggung 1 liang, luka sayat lengan kanan, luka sayatan pada bagian bibir atas sebelah kanan sebanyak 2 liang, serta luka bekas sayatan pada bagian jari kanan sebanyak 5 sayatan.
Usai membunuh korban, pelaku lantas membawa mobil Toyota Avanza Silver B 2911 UFB milik korban. Sedangkan jasad korban dibuang ke kawasan Dusun IV Namo Bintang, Desa Suka Rende Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Jasad korban ditemukan pada Senin 24 Februari 2025, sekira pukul 16.00 WIB.
Penemuan jasad korban itu lantas mengungkap kasus tersebut. Keluarga korban, Marcelinan Tambunan (37) melaporkan kasus yang menimpa almarhum ke polisi.
“Ini kasus pembunuhan sadis dan kita berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya 1 X 24 jam sejak kejadian,” jelasnya.
