KITAINDONESIASATU.COM-Para Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Rangkasbitung bakal direlokasi ke Pasar Kandang Sapi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak. Relokasi dijadwalkan setelah hari raya Idul Fitri, menuai penolakan dari sejumlah PKL dengan dalih tempat relokasi Pasar Kandang Sapi jauh dari keramaian.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Lebak, Yani, membenarkan akan melakukan relokasi PKL di Pasar Rangkasbitung ke Pasar Kandang Sapi. “Betul akan dilakukan relokasi. Mengeai tanggal pastinya belum kita tentukan. Tapi kita rencanakan Setelah hari raya Idul Fitri nanti,” kata Yani, kemarin (19/2).
Relokasi PKL di Pasar Rangkasbitung harus dilakukan, karena para PKL yang berada di sepanjang jalur Kalijaga telah melanggar Undang-Undang lalu lintas, kemudian Peraturan Daerah (Perda) tentang K3.
“Awalnya para PKL diizinkan jualan hingga pukul 06:00 pagi sudah selesai, karena itu namanya pasar subuh. Tapi, ternyata aktivitas PKL hingga pukul 07:00 bahkan ada juga yang sampai pukul 08:00. Ini kan mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat yang mau bekerja, macet dan semrawut,” ujar Yani.
Akan tetaoi, para PKL tetap diberi tampat untuk mengais rezeki. Pemkab Lebak telah menyiapkan bangunan untuk relokasi PKL yang saat ini baru selesai dibangun, yaitu di Pasar Kandang Sapi. “Sekarang Pemkab sudah menyiapkan tempat relokasi dengan kepastian penampungan sebanyak 823 pedagang,” ungkap Yani.
Jumlah PKL saat ini, lanjut Yani, ada sekitar 800 PKL. Sehingga tempat relokasi di Pasar Kandang Sapi sangat cukup menampung para PKL dari Pasar Rangkasbitung.
“Jumlah PKL yang akan direlokasi dari data yang kita miliki sebanyak 808 pedagang. Sementara tempat relokasi memiliki kapasitas 823 pedagang, jadi lebih dari cukup untuk menampung PKL,” katanya.
Apakah relokasi tersebut mendapat penolakan dari para PKL. Yani mengaku, itu bagian dari tugas dirinya dalam memberikan pemahaman kepada para PKL untuk bisa dipindahkan ke Pasar Kandang Sapi tersebut.
“Makanya mulai sekarang ini kita melakukan tahapan sosialisasi kepada para PKL, memberikan pemahaman kepada mereka supaya mau direlokasi, karena Pemkab Lebak sudah menyiapkan lokasinya,” tandasnya.
Sementara itu, seorang PKL di Pasar Rangkasbitung, Sugeng mennyatakan tidak setuju dengan rencana relokasi. Karena, kata dia, akses jalan dan lokasi pasar jauh dari tempat keramaian. “Kami sebagai pedagang tidak setuju kalau dipindahkan, karena di tempat baru boro-boro orang belanja, orang berkunjung aja nggak ada ,” katanya.
Sugeng menyarakan agar Pemkab Lebak untuk mempertimbangkan kembali rebcaba relokasi. Sebab, jika relokasi hanya diwajibkan untuk PKL, maka relokasi itu percuma dikarenakan pemindahan pasar tidak secara keseluruhan. “Kalau bisa jangan, kasian pedagang, udah sepi, direlokasi lagi. Kata saya tidak akan efektif juga kalau tidak semuanya dipindah ke sana,” katanya.

