KITAINDONESIASATU.COM – Polres Bogor berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan warga di wilayah Parungpanjang dan sekitarnya.
Penangkapan ini menjawab keresahan yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir terkait aksi pencurian kendaraan di daerah tersebut.
Ketika dikonfirmasi Senin 17 Februari 2025, Kapolsek Parungpanjang, Kompol DR. Suharto SH MH, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar, penangkapan dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Parungpanjang,” kata dia.
Sementara itu, Panik Reskrim Polsek Parungpanjang, Ipda Ismanudin SH MH, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MP alias My dan DH alias Cy.
Keduanya ditangkap di rumah kontrakan mereka yang terletak di Pasir Kalong Batujajar, Kecamatan Cigudeg, pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui sering melakukan aksi di wilayah Parungpanjang dan sekitarnya,” ungkap Ipda Isman.
Ia mengatakan, selain menangkap kedua pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat serta kunci letter T yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya.
Kini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Parungpanjang.




