News

Layanan SIM Keliling Tangerang Raya

×

Layanan SIM Keliling Tangerang Raya

Sebarkan artikel ini
sim keliling kota Tangerang
Layanan SIM Keliling

KITAINDONESIASATU.COM-Perpanjangan SIM di mobil SIM keliling tidak hanya untuk pemilik SIM berdomisili di satu kota atau kabupaten. Namun, semua pemilik SIM dari seluruh Indonesia bisa mengurus perpanjangan SIM di mobil SIM keliling.

Bagi pemilik SIM wajib memperpanjang tepat waktu. Pasalnya SIM yang sudah habis, walaupun cuma telat 1 hari saja, akan langsung dianggap mati dan tak bisa digunakan lagi. Hal tersebut dijelaskan dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 11.

Dijelaskan bahwa SIM yang diterbitkan oleh pihak Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang.

Baca Juga  Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang

Tetapi, jika Anda telat perpanjang SIM dan masa berlakunya habis, maka SIM akan dianggap mati sesuai dengan ketentuan berlaku dan tak bisa diperpanjang kembali.

Satu-satunya cara untuk mendapatkan SIM kembali adalah dengan melakukan mekanisme pembuatan SIM baru dimana Anda harus kembali melakukan registrasi, tes tertulis, tes praktek pembuatan SIM.

Lokasi layanan SIM Keliling Tangerang Raya hari Sabtu, 14 Februari 2025:

  1. Tangerang Selatan: ITC BSD (08.00-13.00/15.00-16.30), Pamulang Square (08.00-11.00) dan Plaza Bintaro (08.00-11.00)
  2. Kota Tangerang: Ruko WOM Finance samping City Mall (08.00-11.00) dan Halaman Parkir Metropolis Mall (08.00-11.00)
  3. Kabupaten Tangerang: Pospol Telaga Besari, Mall Ciputra Citra Raya (08.00-14.00), dan Pasar Puri, Pasar Kemis (07.00-15.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *