Hukum

Kejati NTB Periksa Mantan Gubernur Tuan Guru Bajang Terkait Dugaan Korupsi NCC

×

Kejati NTB Periksa Mantan Gubernur Tuan Guru Bajang Terkait Dugaan Korupsi NCC

Sebarkan artikel ini
Mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang diperiksa Kejati NTB. (Ist)
Mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang diperiksa Kejati NTB. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kejaksaan Tinggi Nasa Tenggara Barat (NTB) periksa mantan Gubernur Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB), Kamis (13/2/2025). Ia diperiksa terkait dugaan korupsi aset pemerintah berupa lahan pembangunan gedung NTB Convention Center (NCC).

Usai pemeriksaan, TGB langsung kabur naik mobil mewah milik istrinya, Toyoto Fortuner hitam nopol DR 1676 BW. Ia meninggalkan wartawan yang sudah menunggu sejak siang hari saat mendengar kedatangan TGB ke Kejati NTB.

Ketua Tim Penyidik Pidsus Kejati NTB, Hindra AS, sebelumnya sempat mengatakan Kejati sudah melayangkan surat panggilan kepada TGB. “Pasti akan diperiksa. Sudah melayangkan surat panggilan,” kata Hindra.

Baca Juga  Kasus Skincare Mengandung Merkuri, Polda Sulsel Tetapkan 3 Tersangka

Menurut Hindra,  TGB diperiksa karena secara administrasi dia merupakan pemegang kekuasaan dan memiliki kewenangan terkait penempatan Barang Milik Daerah (BMD) kepada pihak lain.

Dalam menangani kasus yang merugikan negara sebesar Rp 15,2 miliar ini, penyidik Kejati NTB telah menahan dua tersangka, yakni DS alias Doli sebagai mantan Direktur PT Lombok Plaza, dan Rosiady Husaenie Sayuti sebagai Sekretaris Daerah periode 2016-2019. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *