News

BP Batam Dinilai Ambil Keputusan Sepihak, Herman Khaeron Dorong Investigasi DPR

×

BP Batam Dinilai Ambil Keputusan Sepihak, Herman Khaeron Dorong Investigasi DPR

Sebarkan artikel ini
FotoJet 10 4
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron dalam RDP dengan PT Synergy Tharada. (Foto: Farhan/Andri-dpr.go.id)

KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menyoroti polemik pengelolaan Terminal Feri Batam Center yang melibatkan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Ia menilai terdapat sejumlah permasalahan yang perlu dibenahi, terutama terkait dugaan keputusan sepihak BP Batam dalam mengalokasikan lahan kepada PT Synergy Tharada.

Selain itu, Herman mempertanyakan sikap BP Batam yang tidak menjalankan putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 2287/Pdt.G/2024/PN Btm yang diterbitkan pada 7 Januari 2025.

Ia mengkritisi apakah keputusan tersebut didasarkan pada kepentingan nasional atau justru ada motif lain yang lebih bersifat pribadi.

“Kami belum menerima informasi lebih lanjut dari BP Batam. Namun, jika melihat kronologinya, tampak ada keputusan yang dibuat secara sepihak,” ujar Herman, dikutip dari Parlementaria pada Selasa (11/2/2025).

Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut PT Synergy Tharada, melainkan mencerminkan permasalahan lebih luas dalam pengelolaan lahan di Batam.

Ia menyoroti berbagai isu, termasuk ketidakseimbangan antara permintaan dan ketersediaan lahan, konflik lahan di Rempang, serta tumpang tindih kawasan industri dengan hutan dan reklamasi.

Herman juga menyinggung perubahan struktur BP Batam setelah penyatuan dengan ex officio Wali Kota Batam.

Ia mengingatkan bahwa ketika menjabat sebagai pimpinan Komisi II, dirinya menemukan eksekusi lahan yang dilakukan tanpa izin dan tidak ditindaklanjuti oleh BP Batam.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi dalam kepemimpinan BP Batam guna menghindari penyalahgunaan kewenangan.

Mengingat kompleksitas persoalan tersebut, Herman mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) oleh Komisi VI DPR RI guna mendalami lebih lanjut permasalahan tata kelola BP Batam.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan transparansi serta menciptakan keadilan dalam pengelolaan lahan dan investasi di Batam.

Herman Khaeron menilai bahwa permasalahan ini bukan hanya sekadar kasus individu, melainkan mencerminkan persoalan sistemik yang perlu segera diselesaikan.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pembahasan yang lebih mendalam untuk mencari solusi yang tepat.

Di akhir pernyataannya, Herman berharap usulan pembentukan Panja mendapat dukungan dari pimpinan dan anggota DPR lainnya. Dengan begitu, penyelesaian masalah ini bisa dilakukan secara menyeluruh, memastikan Batam tetap menjadi kawasan strategis yang kompetitif, adil, dan berdaya saing tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Batam adalah etalase bangsa. Harus ada kepastian hukum serta iklim usaha yang adil bagi semua pihak. Jangan sampai ada kepentingan tersembunyi atau praktik yang merugikan salah satu pihak,” pungkasnya.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *