Berita Utama

Kakek 65 Tahun Kabur dari Rumahnya karena Tidak Diizinkan Nikah Lagi

×

Kakek 65 Tahun Kabur dari Rumahnya karena Tidak Diizinkan Nikah Lagi

Sebarkan artikel ini
kakek
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan, kedatangan seorang kakek dalam kondisi linglung. Kakek berinisial BW berumur 65 tahun ini kabur dari rumahnya dan menuju Polsek Ciputat Timir, lantaran tidak diizibkan anaknya untuk menikah lagi.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan,kakek BW datang ke Polsek Ciputat Timur hari Senin (10/2/2025) sekira pukul 22.30 WIB. 

“Saat datang ke polsek terlihat seperti linglung. Awalnya minta minum saja sih. BW  mengaku tinggal di rumah anaknya berinisial YG di daerah Setu Bungur, Pondok Ranji, Ciputat Timur,” kata Kompol Bambang, Selasa (11/2/2025).

Setelah dilakukan perbincangan dengan petugas, kemudian petugas mengantarkan ke tempat tinggalnya pada pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Untungnya, di rumahnya ada anaknya yang dapat ditemui oleh petugas. 

“Hari Selasa (11/02/2025) 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, Pawas AKP Margana bersama dengan piket Samapta Bripka Satria dan Piket Binmas Aipda Ari Cahyono mengantarkan yang bersangkutan dan diterima anaknya YG yang disaksikan Ketua RT 01/04 Bapak Maman dan Ketua RT 02/04 Bapak Agus,” ujar Kapolsek. 

Dari informasi keluarga, ternyata BW sudah kabur dari rumahnya hampir 12 jam. Pihak keluarga juga sempat berupaya untuk mencari keberadaannya, namun tak membuahkan hasil. 

“Keluarganya sudah berupaya mencari ke beberapa terminal bus dan tempat keramaian lainnya, tetapi nggak ketemu,” kata Kompol Bambang.

BW diduga nekat kabur meninggalkan rumahnya tanpa sepengetahuan keluarga, karena dirinya tidak diizinkan untuk menikah lagi di usianya yang sudah menyentuh 65 tahun. “Kata anggota yang mengantar ke rumahnya, keluarganya mengatakan bapaknya kabur dari rumah anaknya, karena pengin nikah lagi, tapi nggak diizinkan,” kata Bambang.

Setelah kabur dari rumah, untungnya BW masih ingin pulang dan mengingat tempat tinggalnya, sehingga bisa diantarkan dengan selamat oleh petugas polisi. “Walaupun tidak diizinkan nikah, tetapi kakek ini pengin pulang lagi. Sehingga akhirnya diantar oleh anggota,” kata Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *