KITAINDONESIASATU.COM – Polres Metro Jakarta Barat selesai melakukan pemeriksaan terhadap 105 orang massa aksi tolak revisi UU Pilkada yang sebelumnya diamankan. Hari ini seluruh massa aksi sudah dipulangkan.
“Pemeriksaan sudah selesai, hari ini semua massa yang sebelumnya ditahan kini dipulangkan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, pada Jumat (24/8/2024).
Ia mengatakan, kondisi peserta aksi yang diamankan di Polres Jakarta Barat dalam keadaan baik-baik saja.
“Mereka ditempatkan di ruang rapat, bukan di sel. Selain itu, mereka juga dikasih makan selama menginap di Polres Metro Jakarta Barat”
Selain itu, para demonstran juga diberikan edukasi dan nasihat agar tidak anarkis saat menyampaikan pendapat. “Supaya ke depan, perilaku anarkis saat aksi tidak terulang kembali,” ucap Andri.
Secara terpisah, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Febrityas menegaskan bahwa pemulangan massa aksi penolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dari Polres Metro Jakarta Barat bebas pungutan liar (Pungli).
Febrityas menepis dugaan sebelumnya, ada kabar angin bahwa petugas minta uang bagi pendemo yang hendak pulang. Ia juga menambahkan bahwa kondisi massa aksi yang ditahan di Polres Jakarta Barat dalam keadaan baik-baik saja.
“Dari 105 peserta, memang ada informasi satu (orang) diminta uang. Tapi mayoritas, tidak ada yang diminta. Bahkan, tadi kami tanya ada syaratnya apa saja, dijawab hanya buat surat pernyataan, tanpa ada biaya apapun,” ucap Febri (Aris MP)


