News

Ternyata Yang Mengusulkan Hutan Lindung Menjadi Hutan Produksi Bupati Tangerang

×

Ternyata Yang Mengusulkan Hutan Lindung Menjadi Hutan Produksi Bupati Tangerang

Sebarkan artikel ini
embay
H Embay Mulya Syarief

KITAINDONESIASATU.COM-Usulan mantan PJ Gubernur Banten Al Muktabar tentang alih fungsi hutan lindung menjadi hutan produksi di Kabupaten Tangerang, ke Kementerian Perhutanan dan Perum Perhutani hanya meneruskan usulan Bupati Tangerang.

Hal itu diungkapkan okoh Masyarakat Provinsi Banten H Embay Mulya Syarief ketika menerima telepon dari Al Muktabar. “Saya ditelepon Al Muktabar,” ujar H Embay Mulya Syarief, kemarin.

Al Muktabar, kata H Embay, menyampaikan soal alih fungsi hutan lindung menjadi hutan produksi baru sebatas usulan. “Itu usulan melanjutkan permohonan Bupati Tangerang,” ujarnya menirukan penjelasan Al Muktabar.

Maka dari itu, Embay Mulya Syarief berharap usulan alih fungsi hutan menjadi hutan produksi tersebut ditolak Kementerian Kehutanan. “Mudah-mudahan kementerian Kehutanan menolak usulan tersebut, karena menimbulkan banyak mudarat bagi masyarakat Banten khususnya,” pintanya. Sebelumnya, melalui vidio, Embay Mulya Syarief menyikapi langsung soal peran Al Muktabar yang mengusulkan alih fungsi hutan menjadi hutan produksi di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Permohonan dilakukan sendiri oleh Pj Gubernur (Al Muktabar). Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun perhutani, termasuk DPRD Provinsi Banten tidak dilibatkan dalam mengurus permohonan izin merubah hutan lindung menjadi hutan produksi,” katanya.
Menurut Embay, usulan alih fungsi hutan menjadi hutan produksi di Kabupaten Tangerang oleh Al Muktabar saat menjadi Pj Gubenur Banten, merupakan kebijakan melanggar hukum. “Itu merupakan tindakan melanggar hukum. Semoga dengan mulai terbuka pelanggaran-pelanggaran tersebut, tidak aka nada lagi pelanggaran atau kebijakan yang melawan hukum,” katanya.

Alih fungsi hutan dan perda tata ruang, lanjut Embay, tidak lepas dari masalah PSN yang saat ini menjadi perhatian publik. Menurutnya, PSN harus memperhatikan dampak negatifnya. “Meraka yang menyatakan PSN mendatangkan manfaat, harus juga memperhatikan juga mudoratnya,” katanya.

Embay menuturkan, proyek yang mengatasnamakan PSN itu sudah mengancam keberlangsungan pangan. Salah satunya menggusur lahan produktif. “Saya lihat bagaimana sawah di Desa Muncung yang merupakan sawah produktif, sudah dirusak,” katanya. Padahal, lanjut Embay, negara punya program Asta Cita, yaitu ingin menuju swasembada pangan. “Biar bagaimana pun juga, pangan itu menyangkut ketahanan nasional. Jika kita didikte dalam urusan pangan, itu artinya kita dijajah negara lain. Jadi, urusan pangan ini urusan hidup dan mati bangsa kita. Untuk itu, kami berharap pemerintah melakukan tindakan tegas kepada yang merusak lingkungan dan sumber-sumber pangan yang produktif,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *