Keuangan

Perang Dagang Memanas, China Kenakan Bea Masuk Tambahan untuk Produk AS

×

Perang Dagang Memanas, China Kenakan Bea Masuk Tambahan untuk Produk AS

Sebarkan artikel ini
FotoJet 5 10
Perang dagang China dan AS

KITAINDONESIASATU.COM – China mulai Senin (10/2) memberlakukan tarif tambahan sebesar 15 persen terhadap impor batu bara dan gas alam cair (LNG) dari Amerika Serikat. Demikian laporan kantor berita Sputnik.

Selain itu, sejumlah produk AS lainnya juga dikenai bea masuk sebesar 10 persen.

Sebelumnya, pemerintah China telah mengumumkan bahwa kebijakan tarif tambahan ini akan mulai berlaku pada 10 Februari.

Barang-barang yang terdampak termasuk batu bara, LNG, minyak mentah, mesin pertanian, serta kendaraan besar seperti truk pikap.

Langkah ini merupakan respons terhadap kebijakan terbaru AS, di mana Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan pajak impor tambahan terhadap barang asal China, Kanada, dan Meksiko.

AS menerapkan tarif tambahan 10 persen terhadap produk China di luar tarif yang telah lebih dulu diberlakukan.

Selain itu, Washington juga mencabut aturan de minimis yang sebelumnya membebaskan barang impor bernilai di bawah 800 dolar AS dari bea masuk.

Bai Ming, Wakil Direktur International Institute for Marketing Research di Kementerian Perdagangan China, menyatakan bahwa babak baru dalam perang dagang antara dua ekonomi terbesar dunia telah dimulai.

Menurutnya, tindakan balasan China ditujukan secara strategis pada sektor-sektor penting AS dengan tujuan meminimalkan dampak perang dagang terhadap ekonominya sendiri.

Kementerian Luar Negeri China menegaskan kembali bahwa tidak ada pihak yang akan keluar sebagai pemenang dalam perang dagang.- ***

Sumber: Sputnik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *