Hukum

Korupsi CSR di BI, KPK Periksa Pegawai OJK

×

Korupsi CSR di BI, KPK Periksa Pegawai OJK

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Ist)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Setelah menggeledah rumah anggota DPR Heri Gunawan (HG), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memanggil tiga pegawai OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk diperiksa.

Ketiganya dipanggil guna pendalaman penyidikan KPK, dalam perkara korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

Menurut juru bicara KPK Tessa Mahardhika, ketiga orang saksi yang dipanggil, masing-masing berinisial DKJ, FAA, dan MJ.

“Selain tiga pegawai OJK, juga diperiksa tenaga ahli anggota DPR periode 2019-2024 berinisial HM,” kata Tessa kepada wartawan, pada Jumat (7/2/2025) di Jakarta.

Baca Juga  Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami, Dua Mantan Pejabat Kabupaten Lombok Utara Ditahan KPK

Dia katakan, para saksi tersebut adalah Analis Junior Hubungan Kelembagaan Otorita Jasa Keuangan bernama Dhira Krisna Jayanegara (DKJ).

Kemudian, Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK Ferial Ahmad Alhoreibi (FAA), dan anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan Mohammad Jufrin (MJ).

Lalu, katanya, saksi lain adalah mantan tenaga ahli Anggota DPR RI periode 2019-2024 Heri Gunawan, bernama Helen Manik (HM).

Namun, Tessa tidak memberikan informasi terkait isi pemeriksaan. Ia hanya mengatakan bahwa perkara CSR ini akan dibuka publik bila telah rampung pemeriksaannya.

Baca Juga  Jessica ‘Kopi Sianida’, Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman anggota DPR Heri Gunawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *