Hukum

Kampung Narkoba di Lombok Digerebek Polda NTB, Diamankan 25 Orang

×

Kampung Narkoba di Lombok Digerebek Polda NTB, Diamankan 25 Orang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Ist)
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Perintah Presiden Prabowo Subianto agar aparat penegak hukum memberantas peredaran narkoba langsung ditindaklanjuti bawahannya, dalam hal ini kepolisian.

Ini di antaranya dilakukan jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menggerebek kampung narkoba di Praya Timur, Lombok Tengah, NTB. Enam personel Polsatwa beserta 3 ekor anjing pelacak khusus (Caksus) narkoba atau K-9 diturunkan untuk melakukan pencarian barang bukti.

Penggerebekan dilakukan tim gabungan BKO Polda NTB, Sat Brimob Polda NTB, Polres Lombok Tengah dan TNI. Sebanyak 29,72 gram narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu disita. Barang tersebut ditemukan di 6 TKP Desa Beleke Daye, Praya Timur.

“Anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, seperti pengamanan bandara, terminal, hingga razia narkotika,” kata Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Irjen Mulia Hasudungan Ritonga, Sabtu (1/2/2025).

Irjen Mulia menyebut anjing pelacak K-9 juga dilibatkan dalam pencarian korban bencana alam. Pihaknya akan terus meningkatkan kemampuan satwa dengan latihan rutin agar kemampuan mereka tetap optimal.

Dalam penggerebekan di kampung narkoba ini, 25 orang berhasil diamankan. Mereka terdiri dari 17 laki-laki dan 8 orang perempuan, dari 6 lokasi di Desa Beleke Daye.

Selain narkoba jenis sabu, polisi juga turut mengamankan sejumlah timbangan digital, alat hisap sabu dan uang tunai sebanyak Rp 26 juta. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *