Hukum

Empat Pemuda Ditangkap Buntut Kasus Tawuran Maut di Pebayuran

×

Empat Pemuda Ditangkap Buntut Kasus Tawuran Maut di Pebayuran

Sebarkan artikel ini
Polres Metro Bekasi saat menggelar pers rilis kasus tawuran maut yang menewaskan seorang pemuda berinisial MA. (Joy Andre)
Polres Metro Bekasi saat menggelar pers rilis kasus tawuran maut yang menewaskan seorang pemuda berinisial MA. (Joy Andre)

KITAINDONESIASATU.COM – Satreskrim Polres Metro Bekasi membekuk empat pemuda yang masing-masing berinisial ARS (18), AJS (18), BR (22) dan MFH (16) usai membacok MA (17) saat tawuran di Jalan Raya Pebayuran-Sukatani, Kampung Bakung Kidul, Desa Karangpatri, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Minggu (26/1/2025).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menjelaskan, empat tersangka itu ditangkap karena menggeroyok MA hingga tewas.

“Korban terluka di bagian punggung akibat disabet senjata tajam oleh pelaku hingga akhirnya MA tewas di lokasi,” ucap Mustofa kepada wartawan dikutip Jumat (31/1/2025).

Mustofa menjelaskan, kronologi tawuran itu bermula saat kelompok MA dari Kampung Kobak Rotan bentrok dengan kelompok para pelaku.

Di saat tawuran pecah, tersangka BR yang saat itu melintas mengunakan sepeda motor. Ia lantas memutarbalikkan kendaraannya dan membantu kelompoknya.

“Tersangka BR lalu mengambil senjata tajam berupa parang berbentuk tongkat malaikat yang terbuat dari besi pipih dengan panjang kurang lebih 168 sentimeter dengan ujung plat besi segitiga yang runcing dan tajam dari tangan tersangka AR,” ucap Mustofa.

BR yang saat itu memegang senjata tajam langsung mengayunkannya ke tubuh MA hingga tersungkur ke aspal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *