KITAINDONESIASATU.COM – Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI, mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan pelanggaran hukum terkait kasus pagar laut di Tangerang.
“Saya mendapat informasi bahwa Kejaksaan Agung sedang melakukan penyelidikan terhadap jajaran ATR/BPN. Ini masih tahap penyelidikan, bukan penyidikan, namun kami ingin mengungkap siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” ujar Rifqinizamy dalam rapat kerja dengan Menteri ATR/BPN pada Kamis (30/1/2025).
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menekankan pentingnya transparansi dari Kementerian ATR/BPN terkait status kepemilikan lahan yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Menurutnya, keterbukaan ini diperlukan agar tidak muncul anggapan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah berupaya menghindari tanggung jawab atas permasalahan yang telah berlangsung lama.
“Kami berharap data tanah tersebut bisa dipublikasikan secara terbuka, nomor sertifikat, waktu penerbitan, serta jumlah bidang tanah. Ini agar kita tidak hanya menjadi pihak yang menyelesaikan masalah lama yang baru terungkap sekarang,” tegasnya.- ***


