News

Hamas Rilis Nama Empat Tentara Wanita untuk Dibebaskan

×

Hamas Rilis Nama Empat Tentara Wanita untuk Dibebaskan

Sebarkan artikel ini
FotoJet 2 28
Tahanan yang akan dibebaskan adalah (searah jarum jam dari kiri) Karina Ariev, Liri Albag, Naama Levy dan Daniella Gilboa. (Foto: Bring Them Home)

KITAINDONESIASATU.COM – Hamas telah mengumumkan rencana untuk membebaskan empat wanita Israel yang ditawan di Gaza sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata dengan Israel.

Demikian dilaporkan The Guardian pada Jumat, 24 Januari 2025.

Namun, setelah nama-nama tersebut diumumkan, kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan kekhawatiran bahwa Hamas melanggar perjanjian.

Hal ini karena daftar tersebut tidak mencakup nama sandera sipil wanita terakhir di Gaza, yaitu Arbel Yehoud.

Menurut kesepakatan, Hamas diharuskan membebaskan semua sandera sipil wanita sebelum tentara wanita, diikuti oleh orang tua dan mereka yang sakit parah.

Namun, ada spekulasi bahwa Yehoud, yang memiliki kewarganegaraan Jerman dan Israel, ditahan oleh kelompok militan lain, Jihad Islam Palestina.

Keempat wanita yang akan dibebaskan adalah tentara pengamat IDF, yaitu Karina Ariev, Daniella Gilboa, Naama Levy, dan Liri Albag.

Mereka ditangkap selama serangan Hamas ke Nahal Oz pada 7 Oktober 2023.

Naama Levy dan Liri Albag menjadi perhatian publik setelah rekaman video mereka sebagai tawanan beredar, menimbulkan simpati dan tekanan bagi pemerintah Israel.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Israel akan membebaskan sejumlah tahanan Palestina.
Pertukaran pertama telah dilakukan, melibatkan pembebasan tiga sandera sipil Israel dan 90 tahanan Palestina.

Perjanjian ini juga memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Israel memperkirakan bahwa sepertiga hingga setengah dari lebih dari 90 sandera yang masih berada di Gaza telah meninggal, meskipun Hamas belum memberikan informasi yang jelas tentang status mereka.

Dalam tahap pertama kesepakatan ini, 33 sandera, termasuk wanita, anak-anak, orang sakit, dan mereka yang berusia di atas 50 tahun, dijadwalkan untuk dibebaskan secara bertahap.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *