KITAINDONESIASATU.COM -Pemberkasan perkara Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong akan segera final dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidikan terhadap Tom Lembong saat ini sudah berada pada puncak penyelesaian.
“Karena beberapa saksi utama sudah diperiksa tim penyidik Kejagung,” kata Harli dalam keterangan pers, pada Rabu (15/1/2025) di Jakarta.
Dia katakan, pastinya bila TTL sudah diperiksa dan tersangka diperiksa untuk TTL, berarti penyidik sudah hampir sempurna pemeriksaannya.
Sebelumnya, pada Selasa kemarin (14/1), Tom kembali diperiksa penyidik sejak pagi. Ia keluar dari Gedung Kejaksaan Agung pada sekitar pukul 20.00 WIB.
Seperti diketahui, Tom Lembong ditahan Kejagung karena terseret dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.
Tom sempat mengungkapkan bahwa pada tahun ini, dirinya memiliki harapan baru meskipun menghadapi banyak tantangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Tom usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Ada harapan yang baru di tahun ini meskipun menghadapi banyak tantangan,” ujar Tom ketika digiring penyidik menuju mobil tahanan di Gedung Kejagung, pada Selasa malam di Jakarta.





