Kejagung menyebut persetujuan impor yang dikeluarkan itu juga tidak melalui rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri. (Aris MP/aps)
Beranda
Feature
Berita Utama
Pemberkasan Tom Lembong Hampir Rampung, Segera Dilimpahkan ke Kejari Jakpus
Pemberkasan Tom Lembong Hampir Rampung, Segera Dilimpahkan ke Kejari Jakpus
Aris Mophian Pumuka2 min baca






