Hukum

25 PWI Provinsi Tolak KLB Ilegal, Tegaskan Kepemimpinan Sah Hendry Ch Bangun

×

25 PWI Provinsi Tolak KLB Ilegal, Tegaskan Kepemimpinan Sah Hendry Ch Bangun

Sebarkan artikel ini
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun

KITAINDONESIASATU.COM – Setidaknya 25 pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari berbagai provinsi, mulai dari Aceh hingga Papua, menolak upaya sekelompok orang yang ingin merusak marwah PWI dengan mengadakan KLB Ilegal pada Minggu, 18 Agustus, di sebuah hotel di Jakarta Barat.

Ketua Bidang Daerah PWI Pusat, M. Harris Sadikin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat penolakan dari pengurus PWI di tingkat provinsi yang jumlahnya melebihi 2/3 dari total suara. Penolakan ini menegaskan bahwa KLB Ilegal tersebut tidak sah dan tidak diakui oleh mayoritas pengurus PWI.

“Pengurus PWI Provinsi yang tetap nekat hadir dan ikut menggelar KLB Ilegal tentu akan menghadapi risiko sanksi organisasi,” ujar Harris.

Harris menegaskan bahwa kepengurusan PWI Pusat yang sah adalah hasil dari Kongres PWI XXV yang digelar pada 25-26 September 2023, dengan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum dan Sayid Iskandar sebagai Sekretaris Jenderal. Kepengurusan ini telah ditetapkan melalui Keputusan Kongres Nomor 8/K-XXV/PWI/2023, diaktakan dengan Akta Nomor 13 pada 14 November 2023, dan disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Keputusan Nomor AHU-0001588.AH.01.08.TAHUN 2023 pada 17 November 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *