KITAINDONESIASATU.COM – Jemaah haji Indonesia tahun 2025 bisa bernafas lega. Pasalnya, pemerintah dan DPR sepakat menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 sebesar Rp 55.431.750,78. Ini berarti turun dibanding tahun 2024 lalu.
Penurunan biaya haji ini merupakan keinginan dari Presiden Prabowo Subianto yang mempunyai cita-cita meringankan beban Jemaah dengan menurunkan biaya haji.
Demikian disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kepada wartawan di sela-sela rapat DPR dengan pemerintah terkait biaya haji 2025.
Nasarudin Umar mengatakan, Presiden Prabowo menyampaikan kepada kami Kemenag dan BPH (Badan Penyelenggara Haji), bagaimana dapat diusahakan supaya beban jemaah nanti yang akan datang lebih diperingan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan haji.
“Setelah kami melakukan pertemuan intensif dengan Komisi VIII dan para pihak yang lain, maka kesimpulannya yang paling indah, yang paling bagus, kita bisa capai seperti yang disampaikan Rp 55,4 juta,” katanya.


