News

Omnibus Law Politik, Langkah Baru DPR Menuju Pemilu yang Lebih Efisien

×

Omnibus Law Politik, Langkah Baru DPR Menuju Pemilu yang Lebih Efisien

Sebarkan artikel ini
FotoJet 7
DPR akan mendorong penyusunan omnibus law politik

KITAINDONESIASATU.COM – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong penyusunan omnibus law politik sebagai bagian dari upaya harmonisasi regulasi di bidang politik.

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.

“Kami telah mengajukan surat kepada pimpinan DPR dan Badan Legislasi untuk menyusun omnibus law politik,” kata Rifqi, dikutip dari Parlementaria pada Rabu, 1 Januari 2025.

Ia menjelaskan, langkah ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai undang-undang terkait politik dalam satu paket regulasi.

Rifqi memaparkan bahwa muatan omnibus law politik akan didalami lebih lanjut setelah masa sidang DPR dimulai pada akhir Januari 2025.

Secara garis besar, undang-undang ini akan mencakup berbagai bab, termasuk tentang partai politik, pemilu, pilkada, MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), hukum acara pemilu, dan aspek lainnya yang relevan.

Rifqi optimistis penyusunan omnibus law politik dapat diselesaikan dalam periode DPR saat ini.

Ia merujuk pada pengalaman DPR dalam menyusun omnibus law sebelumnya, seperti UU Cipta Kerja.

Dalam kesempatan yang sama, Rifqi menyampaikan kebanggaannya terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, yang dinilainya berjalan lancar meskipun diwarnai berbagai dinamika.

Ia menegaskan pentingnya menjaga persatuan bangsa selama proses tersebut.

“Kami berharap proses hukum yang berlangsung, khususnya di Mahkamah Konstitusi, dapat berjalan dengan baik agar hasil pilkada memberikan manfaat maksimal,” ungkapnya.

Selain itu, Rifqi menekankan bahwa Komisi II DPR akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

Evaluasi ini akan dilakukan lebih awal, sebagai persiapan menyusun rekomendasi strategis untuk legislasi berikutnya, terutama menjelang Pemilu dan Pilkada 2029.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *