KITAINDONESIASATU.COM – Unit Reskrim Polsek Duren Sawit berhasil meringkus pelaku begal sepasang kekasih yang beraksi di Jalur Kanal Banjir Timur (KBT) RT 08/11, Kelurahan Malaka Jaya. Empat orang pelaku berikut dengan senjata tajam hingga motor yang dibawa kabur diamankan polisi.
Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno mengatakan, pihaknya berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang melukai sepasang kekasih pada Kamis (26/12) kemarin.
“Kami berhasil menangkap empat pelaku begal yang berinisial MI (18), MAN (22), MR (18) dan MHF (15). Pelaku MHF berstatus anak berhadapan hukum (ABH), saat ini kita titip ke panti sosial Jakarta Timur,” kata AKP Sutikno, Selasa (31/12).
Dikatakan Kapolsek, keempat pelaku ditangkap Tim Buser Polsek Duren Sawit di halaman Gereja Oikumene, Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jumat (27/12) sekitar pukul 00.30 WIB. “Saat diringkus para pelaku juga tak memberikan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Dalam aksinya, kata Sutikno, keempat pelaku yang berboncengan satu sepeda motor melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap pasangan kekasih inisial NW dan CV yang tengah asyik pacaran di jalur KBT.
“Berdasarkan pengakuan para pelaku, sepeda motor milik korban dibawa ke Cibitung, Kabupaten Bekasi, dan dijual kepada seseorang yang dikenal melalui media sosial Facebook seharga Rp3 juta. Uang hasil penjualan kemudian dibagi rata oleh empat pelaku,” ungkap Sutikno.
Dalam kasus ini, kata Kapolsek, pihaknya juga mengamankan dua bilah celurit, serta satu sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan oleh para pelaku. Komplotan ini mengaku baru satu kali melakukan pencurian dengan kekerasan.
“Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan juncto Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Ancamannya tinggi, untuk pencurian dengan kekerasan maksimal sembilan tahun penjara, sedangkan untuk Pasal 170 KUHP maksimal 12 tahun penjara,” terang Sutikno. (*)
