KITAINDONESIASATU.COM – Sepanjang tahun 2024, sejumlah kasus korupsi besar berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum.
Kasus-kasus itu mengejutkan masyarakat dengan kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah.
Berikut diantara kasus korupsi yang menjadi sorotan publik;
Makelar Kasasi Rp1 Triliun di Mahkamah Agung, Zarof Ricar
Zarof Ricar, mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung, ditangkap atas dugaan suap terkait kasus kasasi Ronald Tannur.
Selama penggeledahan, penyidik menemukan uang hampir Rp1 triliun dan 51 kg emas.
Zarof diduga menerima suap untuk mempengaruhi keputusan hakim dalam perkara kasasi, yang berakhir dengan vonis 5 tahun penjara bagi Ronald Tannur.
Korupsi Timah ‘Harvey Moeis’ Rugi Negara Rp300 Triliun
Kasus korupsi terkait tata niaga timah yang melibatkan PT Timah Tbk antara tahun 2015-2022 menjadi skandal terbesar di Indonesia, dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa kerugian ini berasal dari kerjasama dengan smelter swasta, pembayaran bijih timah, dan kerusakan lingkungan.
Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, dijatuhi hukuman penjara 6,5 tahun dan diwajibkan membayar denda serta uang pengganti Rp210 miliar.
Kasus Korupsi Judi Online
Kasus judi daring yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkembang menjadi tindak pidana korupsi.
Penyidikan mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang oleh para pejabat. Dalam kasus ini, pemeriksaan juga dilakukan terhadap mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.
Crazy Rich Surabaya Terjerat Korupsi Emas Antam
Budi Said, seorang pengusaha kaya asal Surabaya, divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi jual beli emas PT Antam yang merugikan negara Rp1,07 triliun. Budi terbukti menerima selisih emas yang tidak sesuai dengan faktur dan melakukan pencucian uang dari hasil korupsi tersebut. Dia juga dikenakan denda dan diwajibkan mengembalikan emas dan uang pengganti sebesar Rp35,5 miliar.
Demikian beberapa kasus korupsi yang berhasil ditangani aparat hukum sepanjang 2024.- ***


