News

Kemen Imipas Sebut Pemberian Remisi Natal Hemat Anggaran Rp8,19 Miliar

×

Kemen Imipas Sebut Pemberian Remisi Natal Hemat Anggaran Rp8,19 Miliar

Sebarkan artikel ini
Menteri Imipas di lapas

KITAINDONESIASATU.COM – Pemberian remisi Natal kepada para narapidana diseluruh lapas di Indonesia disebut menghemat anggaran. Di mana anggaran sebesar Rp8,19 miliar didapat dari pemberian remisi kepada 15.976 warga binaan.

Menteri Imipas Agus Andiranto mengatakan, pihaknya mencatat bahwa pemberian remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) kepada total 15.976 warga binaan mengurangi beban pengeluaran negara.

“Pemberian RK dan PMP Natal tahun ini bisa menghemat anggaran negara hingga Rp8.191.365.000 yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan makan narapidana dan anak binaan,” kata Agus, Rabu (25/12).

Menurut Agus, berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per 16 Desember 2024 mencatat total tahanan, narapidana, dan anak binaan di seluruh Indonesia berjumlah 274.166 orang. Dari jumlah tersebut, 19.968 orang di antaranya beragama Nasrani.

“Pada momentum Natal tahun ini, Kemenimipas memberikan remisi khusus kepada 15.807 narapidana, dan 116 napi langsung bebas. Selain itu, pengurangan masa pidana kepada 169 anak binaan, dan tiga orang dinyatakan langsung bebas,” ujar Agus.

Dijelaskan Agus, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati aturan, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.

“Sistem pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, tetapi harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga mampu mengantarkan warga binaan untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan,” ungkap Agus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *