KITAINDONESIASATU.COM – Kasus tragis yang menimpa dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), masih menjadi perhatian luas.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus perundungan yang berujung pada kematian dr. Aulia.
Ketiga tersangka tersebut adalah Taufik Eko Nugroho (TE), Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK UNDIP, SM, Kepala Staf Medis Kependidikan, serta Zara Yupita Azra (Z), senior dr. Aulia. Kasus ini semakin menuai kecaman karena adanya dugaan pemerasan sebesar Rp 97 juta oleh TE dan SM.
BACA JUGA : Kematian dr Amelia Diduga Akibat Tekanan Pemalakan di Undip
Sementara itu, Zara Yupita Azra diduga melakukan intimidasi verbal serta memberikan tekanan mental yang berat kepada juniornya, termasuk dr. Aulia, hingga korban memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Nama Zara pun menjadi sorotan karena posisinya sebagai senior langsung dari korban.
Profil Zara Yupita Azra
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, nama Zara Yupita Azra viral di media sosial. Akun Instagram dan Facebook-nya kini sudah tidak bisa ditemukan, namun warganet terus menelusuri jejak digitalnya.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari sejumlah dokter, termasuk dr. Alvin Saputra yang mendesak agar Surat Tanda Registrasi (STR) milik Zara dicabut. “Semoga STR seumur hidup segera dicabut biar tidak membahayakan pasien,” tulis Alvin di akun Instagram-nya.
Zara sendiri telah resmi menyandang gelar dokter pada 20 Desember 2022. Namun, akibat keterlibatannya dalam kasus ini, masa depannya kini suram. Publik berharap proses hukum dilakukan secara transparan untuk memberikan keadilan, tidak hanya bagi dr. Aulia, tetapi juga demi memperbaiki sistem pendidikan kedokteran di Indonesia.
