KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap dugaan ‘pemalakan’ dalam kasus perundungan yang berujung kematian dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi kedokteran PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menyebut dugaan ini diperoleh dari hasil proses investigasi terbaru ditemukan dugaan permintaan tidak biasa, permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi dari seniornya.
Syahril mengatakan tindakan tersebut dilakukan oknum-oknum dalam program PPDS, dokter muda dipaksa memenuni permintaan dana setiap bulan untuk para seniornya.
Dokter muda ini seolah dipaksa untuk memenuhi permintaan uang berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan dari seniornya.
“Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah (dokter Risma) masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli (2022) hingga November 2022,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu, 1 September 2024.
Kemenkes juga mencatat dokter Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya.
Ia juga ditugaskan menyalurkan uang itu untuk kebutuhan non-akademik, seperti membiayai penulis lepas untuk naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lain.
Syahril menegaskan pungutan yang dilakukan para senior itu memberatkan almarhumah dan keluarga.
Kemenkes menduga ini pemicu awal Risma tertekan dalam urusan akademik karena tak menduga ada sejumlah pungutan sebesar itu.
“Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut,” tegas Syahril.
Kematian dr Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), masih menjadi perbincangan yang intensif.
Kematian dr Aulia diduga karena adanya tekanan hingga akhirnya melakukan aksi bunuh diri, dr. Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal di kamar kosnya pada 12 Agustus 2024.
Dugaan awalnya adalah bunuh diri karena ditemukan bekas suntikan obat pelemas otot dosis tinggi di tubuhnya.
Perundungan
Banyak sumber menyebutkan bahwa dr Aulia Risma mungkin korban perundungan dari senior. Buku harian korban menunjukkan tekanan mental yang dialami dan beberapa bukti seperti rekaman suara percakapan via WhatsApp dan catatan yang menunjukkan adanya perundungan.
Investigasi
Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK UNDIP) melakukan investigasi internal dan menegaskan bahwa dr Risma tidak melakukan bunuh diri akibat perundungan, melainkan karena masalah kesehatan mental lainnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tetap yakin bahwa perundungan terjadi dan telah menemukan bukti-bukti yang mendukung, seperti catatan harian korban yang detail tentang tekanan mental.
Ayah Korban
Ayah dr Aulia Risma, Fakhruri, meninggal dunia pada 27 Agustus 2024 setelah menjalani perawatan intensif, kondisi kesehatannya memburuk setelah kematian putrinya, dan ia dirawat di RSUP dr Cipto Mangunkusumo Jakarta.
Tindakan Kementerian
Kementerian Kesehatan telah menghentikan sementara program studi anestesi FK Undip untuk memastikan proses pengumpulan bukti tanpa adanya ancaman dan intimidasi dari berbagai pihak.
Kasus ini masih dalam proses investigasi dan penelitian lebih lanjut untuk menentukan sebab sebenarnya kematian dr Aulia Risma Lestari. (*)


