News

Polisi Tetapkan Bos Telur Gulung Sebagai Tersangka Usai Ikat dan Pukuli Anak Buahnya

×

Polisi Tetapkan Bos Telur Gulung Sebagai Tersangka Usai Ikat dan Pukuli Anak Buahnya

Sebarkan artikel ini
kriminal di Kalkuta India
Ilustrasi kejadian kriminal di Kalkuta, India (Pixabay/geralt)

KITAINDONESIASATU.COM – Polisi akhirnya menetapkan empat orang tersangka atas kasus tewasnya pedagang telur gulung berinisial MR, 32, di Jalan Asem Baris Raya, Tebet, Jakarta Selatan. Salah satu pelaku yang harus mendekam di penjara adalah bos korban.

Kapolsek Tebet Kompol Murodih mengatakan, pihaknya telah menangkap empat tersangka atas tewasnya MR yang sebelumnya ditemukan tewas dalam kondisi terikat dan dianiaya. “Keempat tersangka yakni AD sebagai bos korban, sedangkan tiga tersangka lainnya yaitu berinisial MF, R, dan AR,” katanya, Jumat (13/12).

Dikatakan Murodih, keempat tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. “Di sini kita ancam pidana penjara paling lama 15 tahun subsider ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun, subsider ancaman pidana penjara tujuh tahun,” ujarnya.

Polisi menyebutkan, alasan tukang telur gulung, pria berinisial MR, tewas akibat dipukuli warga karena diduga membawa kabur motor milik bosnya di Jakarta Selatan. Ketika motornya sudah diketahui berada di Bekasi, MR akhirnya ditangkap oleh majikannya yang datang bersama ketiga orang pegawainya.

Kemudian MR diamankan di halaman kontrakan dalam keadaan sudah luka berdarah bagian kepala dengan keadaan kaki tangan diikat tali oleh AS dan ditinggal tidur. Pukul 09.00 WIB, pada hari yang sama, AS membangunkan korban tetapi ternyata sudah meninggal dunia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *