KITAINDONESIASATU.COM – Langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor untuk terus memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan perlindungan masyarakat dari dampak pinjaman online (pinjol) semakin menemui titik terang.
Setelah sempat ditolak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, kini upaya banding yang diajukan DPRD Kota Bogor mendapat angin segar dari berbagai pihak, termasuk dari Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Dalam sebuah pernyataan yang penuh keyakinan, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menyampaikan bahwa langkah banding akan segera dilakukan setelah mendapatkan masukan yang mendalam dari para ahli.
“Insya Allah kami akan lakukan upaya banding. Hasil diskusi dengan ICMI Kota Bogor memberikan pandangan filosofis dan yuridis yang mendalam terkait catatan penolakan dari Pemprov Jawa Barat terhadap Raperda Pinjol. Kami akan mengumpulkan catatan rekomendasi dari para pakar dan akademisi, agar raperda yang sudah diselesaikan pada Juli 2023 tersebut bisa segera disahkan,” ujarnya dengan penuh optimisme, Selasa, 13 Agustus 2024.
Dukungan nyata datang beberapa hari kemudian dari Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, yang menegaskan pentingnya pemerintah hadir dalam menyelesaikan permasalahan pinjaman online.
Saat menghadiri acara di Balaikota Bogor pada Rabu 3 Juli 2024 lalu, Bey menekankan bahwa pinjaman online memiliki korelasi dengan kasus judi online yang semakin marak.
“Saya sepakat harus ada upaya bersama, DPRD Kota Bogor mengajukan Raperda tentang pinjaman online. Makanya mari bahas bersama,” tegas Bey, memberikan sinyal positif untuk kelanjutan pembahasan raperda tersebut.
Merespons dukungan tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor langsung mengadakan rapat koordinasi dengan Biro Hukum dan HAM pada Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat, Senin 12 Agustus 2024 kemarin.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas tahapan dan mekanisme pengajuan kembali Raperda Pinjol agar dapat disahkan.
“Berdasarkan arahan dari Ketua DPRD Kota Bogor dan rapat Bapemperda, kami mengajukan kembali pembahasan Raperda Pinjol yang sempat ditolak pengajuannya beberapa waktu lalu,” ungkap Anna.

