KITAINDONESIASATU.COM – Novita Hardini, anggota Komisi VII DPR RI, mengkritik keputusan Kementerian Pariwisata untuk menghapus Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pariwisata dalam anggaran 2025.
Dalam rapat kerja di Gedung DPR RI pada Rabu (20/11/2024), Novita menyatakan bahwa kebijakan ini akan menjadi tantangan besar bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas, seperti Kabupaten Trenggalek.
“Saya masih ingat masa awal pemerintahan Presiden Jokowi, ketika pariwisata menjadi prioritas dengan alokasi anggaran yang signifikan. Tahun 2023, DAK Pariwisata mencapai Rp447 miliar. Namun, untuk tahun 2025, penghapusan DAK ini akan sangat memberatkan daerah-daerah seperti Trenggalek,” ujar Novita seperti ditulis Parlementaria pada Jumat, 22 November 2024.
Novita menyoroti keterbatasan fiskal Trenggalek, yang memiliki potensi pariwisata besar tetapi terbentur minimnya anggaran. Trenggalek memiliki 36 desa wisata dari total 6.044 desa wisata di Indonesia dan pernah menduduki peringkat ketiga dalam Lomba Desa Wisata Nasional.
“Desa-desa wisata di Trenggalek memiliki potensi luar biasa. Contohnya, Desa Masaran di Kecamatan Bendungan bahkan sudah diangkat ke layar lebar melalui film Sinden Gaib. Sayangnya, dengan APBD hanya Rp1,6 triliun, sebagian besar habis untuk gaji dan operasional, sehingga alokasi infrastruktur hanya sekitar Rp60 miliar per tahun. Ini jumlah yang sangat terbatas,” jelas Novita.
Novita menekankan bahwa tanpa DAK Pariwisata, daerah akan kesulitan membangun infrastruktur dan fasilitas pendukung desa wisata, yang menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Ia mendesak Kementerian Pariwisata untuk mempertimbangkan ulang kebijakan ini, terutama bagi daerah yang bergantung pada sektor pariwisata.
“DAK Pariwisata sangat penting bagi daerah seperti Trenggalek. Pariwisata memiliki efek berganda yang besar bagi perekonomian masyarakat. Tanpa dukungan ini, pengembangan sektor tersebut akan terhambat, membatasi peluang masyarakat yang bergantung pada pariwisata,” pungkas Novita.- ***


