KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk ikut serta dalam pemecahan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) kategori pemakaian sarung tenun oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) terbanyak pada tahun 2024.
Komitmen ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 500.2.2/4789/DISPERINDAGESDM, yang merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 163/KB.03.03.01/PEREK.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI), serta untuk melestarikan dan mempromosikan kain sarung Majalaya, produk unggulan lokal dari Jawa Barat.
Pemecahan rekor ini akan melibatkan 30 ribu peserta, yang terdiri dari ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kabupaten/kota se-Jawa Barat, Kementerian Pertahanan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, dan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dalam Surat Edaran mengimbau seluruh kepala SKPD untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Pemecahan rekor akan dilakukan secara daring pada Jumat, 22 November 2024, di kantor masing-masing.
“ASN diharapkan mengenakan sarung tenun dan mengikuti kegiatan ini dengan membentuk formasi serta koreografi bertema BBI di lokasi masing-masing. Selain itu, setiap kantor diwajibkan mencetak banner sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Nurdin.
Partisipasi Pemkab Garut dalam kegiatan ini tidak hanya untuk mendukung pemecahan rekor MURI, tetapi juga sebagai upaya nyata dalam mempromosikan produk lokal Jawa Barat ke tingkat nasional dan internasional.***



