News

Polisi Temukan Limbah Medis Ilegal, Ombudsman Minta Regulasi Diperketat

×

Polisi Temukan Limbah Medis Ilegal, Ombudsman Minta Regulasi Diperketat

Sebarkan artikel ini
limbah
Penimbunan limbah medis.di Jalan A Yami Km11 Kabupaten Banjar Provinsi jadi sorotan Ombudsman Kalsel. (ist)

KITAINDONESIASATU.COM -Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggerebek sebuah lokasi di Jalan A Yani Km 11.700, Kabupaten Banjar, yang diduga menjadi tempat penimbunan limbah medis secara ilegal. Penggerebekan ini terjadi pada Senin, 18 November 2024, dan memicu perhatian Ombudsman Kalsel terkait buruknya pengelolaan limbah medis di daerah tersebut.

Kepala Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, menilai bahwa Kalsel masih jauh dari kata siap dalam hal pengelolaan dan pengolahan limbah medis. Menurutnya, limbah medis yang dihasilkan oleh rumah sakit seringkali dikirim ke luar daerah, namun ada kemungkinan limbah tersebut dibuang sembarangan di Kalsel, terutama apabila pengelolaan limbah tidak diawasi dengan ketat.

“Limbah medis seharusnya tidak hanya dibuang sembarangan. Ketika rumah sakit menyerahkan pengelolaan limbah kepada pihak ketiga, tanpa pengawasan yang memadai, hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir banyak limbah medis yang terbuang dengan cara yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Hadi Rahman Selasa (19/11/2024).

Hadi juga mengkritisi kurangnya regulasi di tingkat kabupaten. Ia menilai bahwa banyak daerah di Kalsel yang belum memiliki peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati mengenai pengelolaan limbah medis yang jelas. Hal ini membuat pengawasan terhadap pengelolaan limbah menjadi sangat lemah.

“Ombudsman Kalsel mendesak agar pemerintah daerah segera mengeluarkan peraturan yang jelas tentang pengelolaan limbah medis. Selain itu, pengawasan terhadap klinik-klinik kecil yang seringkali tidak terpantau juga perlu ditingkatkan,” tegasnya.

Selain itu, Ombudsman Kalsel juga mengusulkan agar setiap fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun klinik, dilengkapi dengan alat pengolah limbah medis yang memadai. Hadi menambahkan bahwa hal ini dapat dicapai dengan alokasi anggaran yang cukup dari pemerintah.

Meski mengkritisi pengelolaan limbah medis di Kalsel, Ombudsman Kalsel memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh Polda Kalsel dalam mengungkap kasus ini. Polda Kalsel dianggap telah melakukan tindakan yang tepat untuk menanggulangi masalah ini secara serius.

“Kami mendukung penuh upaya kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. Ini sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan. Tindak tegas terhadap pelaku adalah langkah yang tepat,” ujar Hadi.

Kepolisian Kalsel kini tengah menyelidiki lebih lanjut kasus penimbunan limbah medis tersebut dan memastikan bahwa tidak ada celah bagi praktik serupa di masa depan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perbaikan pengelolaan limbah medis di Kalsel ke depannya.***

Editor Aam Permana S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *