KITAINDONESIASATU.COM -Sebuah kasus dugaan penipuan oleh pemilik pusat kebugaran Superstar Fitness yang kini sudah tutup, dilaporkan oleh sejumlah anggota ke Polda Metro Jaya. Para korban mengaku menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat janji paket keanggotaan seumur hidup yang tidak pernah terealisasi.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa laporan tersebut datang dari para member yang telah membayar biaya keanggotaan seumur hidup, namun gym tersebut justru tutup tanpa pemberitahuan yang jelas.
“Pusat kebugaran Superstar Fitness dilaporkan karena telah menerima pembayaran untuk keanggotaan seumur hidup, namun gym-nya tidak beroperasi dan sudah tutup,” jelas Kombes Ade Ary kepada wartawan pada Jumat, 15 November 2024, di Jakarta.
Ade Ary menambahkan, laporan itu datang dari empat orang korban, yakni berinisial APS, RBRH, FCN, dan YMS, yang merupakan anggota dari Superstar Fitness.
“Benar. Korban yang melaporkan ada empat orang: APS, RBRH, FCN, dan YMS. Mereka semua adalah member dari Superstar Fitness,” kata Ade Ary.
Pihak Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut dengan nomor laporan LP/B/6911/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2024. Saat ini, penyelidikan terhadap kasus tersebut tengah berjalan.
Dalam laporan itu, para korban mengungkapkan kronologi penipuan yang mereka alami. Ceritanya bermula ketika para member menerima pemberitahuan bahwa operasional Superstar Fitness akan dihentikan sementara pada bulan November 2024 karena masalah kelistrikan.
Namun, hingga saat ini, pusat kebugaran tersebut tidak pernah dibuka kembali. Para member yang telah membayar biaya keanggotaan merasa dirugikan, apalagi pihak manajemen Superstar Fitness tidak menunjukkan itikad baik untuk menemui mereka.
“Para korban sudah membayar semua biaya untuk keanggotaan mereka. Akibat kejadian ini, mereka mengalami kerugian baik materiil maupun immateriil,” jelas Ade Ary.


