Hukum

Dugaan Keterlibatan Budi Arie dengan Judi Online yang Menjerat 11 Pegawai Komdigi Patut Ditelusuri

×

Dugaan Keterlibatan Budi Arie dengan Judi Online yang Menjerat 11 Pegawai Komdigi Patut Ditelusuri

Sebarkan artikel ini
Budi Arie
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi (ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyoroti belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap terkait judi online (judol).

Katena itu, patut ditelusuri keterlibatan Budi Arie dengan judi online yang melibatkan belasan pegawai Komdigi tersebut.

Fernando mengatakan, dengan adanya keterlibatan pegawai Komdigi dalam Judol membuktikan bahwa Budi Arie Setiadi telah gagal menjalani tugasnya sebagai Menteri.

“Ya wajar kalau banyak pihak yang meminta diusut kemungkinan adanya aliran dana dari judi online kepada Budi Arie,” katanya saat dihubungi, Rabu

Pengamat Universitas 17 Agustus ini juga melihat, hal ini akan berdampk negatif terhadap pemerintahan Prabowo Subianto apabila Budi Arie terbukti terlibat dalam kasus judi online yang melibatkan balasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital itu.

Sebaiknya, lanjut Fernando, Presiden Prabowo secara tegas meminta Kapolri segera menuntaskan persoalan judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Presiden Prabowo harus membuktikan tentang pernyataannya yang akan memberantas korupsi dan judi online di Indonesia,” tandasnya.

“Prabowo dapat membuktikan dengan memberikan dukungan kepada Polri untuk menuntaskan secara transparan dan menyeluruh pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat judi online dan dugaan keterlibatan pejabatnya,” pungkas Fernando menambahkan.

Diketahui, Polisi telah membongkar orang-orang yang membekingi situs judi online. Sebanyak 11 orang telah ditangkap dengan barang bukti seribu situs judi online. Mereka merupakan pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Padahal, diketahui pegawai Komdigi ini seharusnya bertanggungjawab melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online yang marak di Indonesia.

Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pembinaan terhadap situs-situs terlarang tersebut. (Aldi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *