KITAINDONESIASATU.COM – Beberapa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diketahui hidup mewah dengan uang hasil melindungi situs judi online. Mereka memanfaatkan wewenang untuk memblokir situs judi, namun justru melindungi situs-situs tersebut agar tetap beroperasi, meraup keuntungan dari praktik ilegal ini.
Salah satu contohnya adalah Fakhri Dzulfiqar (FD), yang baru-baru ini ditangkap polisi. Fakhri dikenal sering bergonta-ganti mobil mewah edisi terbatas, yang mengindikasikan penghasilan yang sangat besar meskipun hanya bekerja selama empat tahun di Komdigi.
Seorang oknum lainnya, Denden Imadudin Soleh (DIS), sempat berencana mencalonkan diri sebagai calon bupati Sumedang pada 2024. Kedua oknum ini terlibat dalam bisnis perlindungan terhadap 1.000 situs judi online yang menghasilkan keuntungan hingga Rp8,5 miliar per bulan.
Akun media sosial @PartaiSocmed membeberkan informasi tentang kedua pegawai ini pada Jumat, 1 November 2024, dan unggahannya telah dibagikan lebih dari 1.300 kali serta mendapat banyak respons.
Denden, yang menjabat Ketua Tim Keamanan Informasi di Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, bersama Fakhri terlibat dalam melindungi situs judi agar tidak diblokir. Setiap situs yang mereka lindungi dikenakan tarif sebesar Rp 8 juta per bulan. Akun @PartaiSocmed juga mengunggah foto Fakhri, seorang pegawai di Direktorat Pengendalian Sistem Elektronik Kominfo (sekarang Komdigi), yang dikenal sering menunjukkan gaya hidup mewah.
Kedua oknum tersebut bekerja dengan cara ilegal sejak akhir 2022, memperoleh uang dari bandar judi online yang mereka lindungi. Fakhri, yang baru bekerja di Komdigi sejak 2020, sudah menghasilkan miliaran rupiah dari praktik ini.
Penangkapan dan Pengungkapan Kasus
Kasus ini terungkap setelah Polda Metro Jaya menangkap 11 orang ASN Komdigi yang terlibat dalam pengelolaan situs judi online.


