Berita UtamaNews

Oknum Pegawai Komdigi Kumpulkan Uang Haram dari Situs Judi Online

×

Oknum Pegawai Komdigi Kumpulkan Uang Haram dari Situs Judi Online

Sebarkan artikel ini
oknum komdigi
Oknum pegawai Komdigi Fakhri Dzulfiqar (FD) memamerkan hidup mewah.(Ist)

Mereka memanfaatkan posisi mereka untuk melindungi situs judi dengan tarif “keamanan” Rp 8 juta per situs, dengan total 1.000 situs yang dilindungi. Para tersangka memiliki kantor satelit di Bekasi yang digunakan untuk mengelola situs-situs judi tersebut.

Menurut keterangan tersangka, dari total 5.000 situs judi yang harusnya diblokir, sekitar 1.000 situs malah “dibina” agar tetap beroperasi. Para pekerja di kantor satelit ini bekerja 10 jam setiap hari, mengurus situs-situs judi dengan imbalan gaji bulanan Rp 5 juta per orang. Keuntungan dari situs judi yang dilindungi mencapai Rp 8,5 miliar per bulan.

Kasus ini menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum yang seharusnya bertugas memberantas situs judi ilegal.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa penyelesaian masalah ini bisa dilakukan jika tidak ada oknum yang “bermain” dan menerima uang agar situs-situs judi tetap bisa beroperasi.  (Aris MP)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *