KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi V DPR RI, Boyman Harun, menekankan pentingnya pelaksanaan program Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) tanpa intervensi politik.
Ia menyatakan bahwa meskipun BSPS dibiayai oleh APBN, pelaksanaannya seharusnya tidak dipengaruhi oleh kepentingan daerah atau kelompok tertentu.
Dalam Rapat Kerja Komisi V bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Boyman mengungkapkan keprihatinan terhadap campur tangan instansi kabupaten yang dapat menghambat pembangunan.
Ia meminta agar proses pelaksanaan BSPS tidak terpengaruh oleh intervensi dari dinas PUPR Kabupaten dan berharap adanya penyederhanaan aturan ke depan.
Sejak 20 Oktober 2024, tanggung jawab terkait perumahan telah dialihkan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Boyman juga menekankan pentingnya peran Balai Perumahan dalam program BSPS, dengan harapan agar permasalahan diserahkan sepenuhnya kepada mereka.
Ia mengingatkan bahwa penyaluran bantuan bisa dipengaruhi oleh latar belakang politik, serta menyuarakan keprihatinan tentang ketidakefektifan dalam penentuan toko pembelian material.
Boyman berharap peran setiap pihak dalam program BSPS diperjelas untuk mencegah kendala di lapangan.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya pemahaman tentang fungsi Balai Perumahan dan batasan peran pendamping agar pembangunan rumah sesuai dengan peraturan yang berlaku.- ***



