Hukum

Mobil Tabrak Orang Makan di Warung, Ternyata Pasangan Suami Istri

×

Mobil Tabrak Orang Makan di Warung, Ternyata Pasangan Suami Istri

Sebarkan artikel ini
tabrak warung 1
Mobil Innova setelah menabrak warung berisi suami istri sedang makan di Surabaya. foto: dokumen polrestabes surabaya

KITAINDONESIASATU.COM – Kematian memang sudah digariskan, namun mengendarai mobil sedang kondisi mabuk juga melanggar hukum, ini yang terjadi dalam kasus kecelakan di Kedungdoro, Surabaya, Jumat (1/11/2024) pukul 04:00 WIB.

Dalam kasus kecelakaan ini, pasangan suami istri Soegiono (53) dan Sri Ariani (48) harus merenggang nyawanya saat dia sedang menikmati makan di sebuah warung di pinggir jalan kawasan Jl Kedungdoro, Surabaya.

Korban tidak menyangka jika ketika pasangan suami istri ini duduk berdampingan akan ditabrak oleh mobil Innova putih W 1168 CQ.

Seperti diungkapkan Kanit Satlantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suriyadi kepada wartawan Jumat (1/11/2024) mobil Innova yang dikemudikan Moh Alief Arroziqin (22) melaju dengan kecepatan tinggi.

Mobil Innova warna putih itu melaju kencang dari arah Pasar Kembang ke arah Jalan Kedungdoro atau dari selatan melaju ke arah utara.

Dalam perjalanan yang kencang mobil terlihat oleh kekanan hingga kemudian pindah ke jalur saat bergerak kekanan melawan arus mobil menabrak sejumlah kendaraan lain.

Mobil melaju menabrak Honda Jazz, Pajero dan sepeda motor Beat yang diparkir dan kemudian menyasak warung makan.

“Pengemudi tidak konsentrasi berjalan kencang dari arah selatan ke arah utara dari Pasar Kembang ke Kedungdoro,” kata Kanitlaka Iptu Suriyadi.

Akibat kecelakaan itu dua orang pasangan suami istri menhembuskan nafas terakhirnya di tempat kejadian, dan tiga orang lainnya dilarikan ke RS William Booth.

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui pengemudi Innova putih kurang berhati-hati dan tidak konsentrasi, sehingga mobil melaju dalam kecepatan tinggi kemudian oleng hingga pindah jalur kekanan.

Polisi juga mendapatkan bukti jika pengemudi Innova sedang pulang dari diskotek di Jl Embong Malang, diduga pengemudi asal Sumenep Madura ini dalam pengaruh alkohol atau mabuk.

Namun demikian pihak Polrestabes Surabaya masih akan mendalami apakah pengemudi dalam kondisi mabuk atau tidak.

Namun keterangan awal pengemudi habis minum dari diskotek Paradise. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *