KITAINDONESIASATU.COM – Aksi kriminal warga negara Malaysia berinisial KCL (41) di Batam, Kepulauan Riau, berakhir setelah ditangkap Polresta Barelang. Pelaku diduga merampas mobil Toyota Rush milik warga dengan ancaman pisau dan senjata air gun. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp292 juta.
Peristiwa terjadi di kawasan Harbourbay, Kamis (5/11/2026). Korban berinisial NS (48), baru selesai mengurus pembayaran pajak kendaraan di Samsat Corner Harbourbay.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Tri Poerbowo mengatakan, pelaku awalnya berpura-pura menjadi korban penipuan dan meminta diantar ke kantor polisi. Korban yang tidak curiga kemudian mengizinkannya masuk ke mobil.
Namun, saat melintas di Jalan Borobudur, depan Perumahan Pertamina, Kecamatan Batu Ampar, pelaku tiba-tiba mengancam korban menggunakan pisau dan air gun serta memaksanya mentransfer uang.
Korban berteriak meminta pertolongan. Pelaku kemudian mendorong NS keluar dari kendaraan dan kabur membawa mobil serta barang berharga. Korban mengalami luka lecet pada tangan.




