Berita UtamaHukum

Jenazah Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Madiun Dimakamkan di Megamendung Bogor

×

Jenazah Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Madiun Dimakamkan di Megamendung Bogor

Sebarkan artikel ini
Pemakaman Dini Hardiyanti dan anaknya di Kampung Cijulang Megamendung Bogor
Prosesi pemakaman Dini Hardiyanti dan anaknya di Kampung Cijulang, Megamendung, Kabupaten Bogor. (Kis/Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Suasana haru menyelimuti Kampung Cijulang, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, saat jenazah Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGEF (4), tiba di kampung halaman untuk dimakamkan, Kamis 5 November 2026.

Dini dan AGEF merupakan korban pembunuhan di Madiun, Jawa Timur. Setelah proses penyerahan oleh pihak kepolisian, kedua jenazah dipulangkan ke Kabupaten Bogor untuk dimakamkan di kampung halaman.

Kedatangan kedua jenazah disambut tangis keluarga dan warga yang turut berduka atas kepergian ibu dan anak tersebut.

Kepala Desa Sukakarya, Hasan Sukandi, mengatakan keluarga menerima jenazah pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Saat diserahkan, kedua jenazah sudah berada di dalam peti berwarna putih.

Selanjutnya, keluarga bersama warga menggelar tahlilan sebagai bentuk doa dan penghormatan terakhir sebelum prosesi pemakaman.

“Pemakaman jam 08.00 WIB, berlangsung di pemakaman umum di Kampung Cijulang,” ungkap Hasan.

Dini dan Anak Dimakamkan Berdampingan dengan Makam Ayahnya

Hasan menjelaskan, lokasi pemakaman Dini Hardiyanti dan AGEF dipilih berdasarkan permintaan keluarga.

Keduanya dimakamkan di pemakaman umum Kampung Cijulang. Lokasi tersebut dipilih karena di tempat yang sama terdapat makam ayah mereka.

“Keluarga pesannya dimakamkan di pemakaman umum Kampung Cijulang karena ada di sana ada makam bapaknya,” jelas Hasan.

Dalam prosesi pemakaman tersebut, Hasan bersama aparat desa dan masyarakat setempat turut hadir untuk memberikan penghormatan terakhir kepada kedua korban.

Sebagai kepala desa, Hasan mengaku turut merasakan duka mendalam atas tragedi yang menimpa warganya. Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, khususnya terhadap masyarakat Desa Sukakarya.

“Saya berharap jangan sampai terjadi lagi untuk warga saya kejadian seperti ini,” harapnya.

Keluarga Percayakan Proses Hukum kepada Kuasa Hukum

Terkait penanganan kasus pembunuhan Dini Hardiyanti dan AGEF di Madiun, pihak keluarga memilih menyerahkan pendampingan dan proses hukum selanjutnya kepada kuasa hukum.

Menurut Hasan, kerabat korban yang selama ini tinggal di Kalimantan telah mengambil langkah untuk membantu keluarga melalui pendampingan pengacara.

Langkah tersebut dilakukan agar proses hukum atas kasus yang menewaskan Dini dan anaknya dapat terus dikawal.

“Adiknya yang di Kalimantan melalui pendamping pengacara untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Kepergian Dini Hardiyanti dan AGEF meninggalkan duka mendalam bagi keluarga serta masyarakat Kampung Cijulang. Warga berharap kasus pembunuhan tersebut dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan keadilan bagi para korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *