KITAINDONESIASATU.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Tentara Pelajar, Kota Bogor, Kamis 5 November 2026. Penertiban dilakukan menyusul aduan masyarakat terkait aktivitas perdagangan yang menggunakan bahu jalan dan fasilitas umum.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP mengerahkan 25 personel untuk menertibkan lapak pedagang sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas publik. Keberadaan PKL di kawasan tersebut dikeluhkan pengguna jalan karena dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas di salah satu jalur utama Kota Bogor.
Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas tiba menggunakan kendaraan operasional berupa mobil bak terbuka dan bus kecil. Kedatangan petugas membuat sejumlah pedagang segera membereskan lapak serta barang dagangan mereka.
Petugas tidak hanya menertibkan area berjualan, tetapi juga membersihkan fasilitas umum yang digunakan untuk aktivitas perdagangan. Sejumlah tempat duduk, tali yang terpasang pada pohon, hingga paku yang tertancap di batang pohon turut dibersihkan.
Meski demikian, beberapa titik masih menyisakan peti kayu dan barang dagangan yang ditinggalkan pedagang buah.
Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Kabid Trantibum Linmas Satpol PP Kota Bogor, Andri Sinar Wahyudianto, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai kembali maraknya PKL di Jalan Tentara Pelajar.
Menurut Andri, kawasan tersebut sebelumnya sudah pernah ditertibkan melalui operasi skala besar. Setelah penertiban, lokasi sempat bersih dari aktivitas perdagangan PKL.
“Kami sudah melakukan penertiban sebelumnya dan wilayah tersebut sudah bersih dari PKL. Namun, ada masuk aduan masyarakat dan kami tindaklanjuti,” ujar Andri kepada wartawan, Kamis 5 November 2026.
Ia menjelaskan, pengerahan 25 personel tidak hanya bertujuan menertibkan pedagang, tetapi juga memberikan pemahaman agar fasilitas umum tidak kembali digunakan sebagai tempat berjualan.
Andri menegaskan, fasilitas publik harus dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas dan tidak digunakan untuk kepentingan perdagangan yang berpotensi mengganggu fungsi ruang publik.
“Fasilitas publik untuk masyarakat, bukan untuk PKL. Barang-barang mereka sudah dirapikan sendiri, tetapi petugas menertibkan tali-tali dan paku yang tertancap di pohon-pohon,” jelasnya.
Pengawasan PKL di Jalan Tentara Pelajar Diperketat
Dalam penertiban tersebut, Satpol PP Kota Bogor tidak menyita gerobak maupun barang dagangan milik pedagang. Para PKL memilih membereskan perlengkapan berjualan secara mandiri dengan pendampingan petugas.
Setelah lapak dibersihkan, petugas mengarahkan para pedagang untuk meninggalkan kawasan Jalan Tentara Pelajar.
“Pedagang merapikan sendiri barang dagangannya dibantu anggota Satpol PP, dan langsung PKL diarahkan untuk meninggalkan Jalan Tentara Pelajar,” pungkas Andri.
Satpol PP Kota Bogor memastikan pengawasan di kawasan tersebut akan ditingkatkan melalui patroli rutin guna mencegah PKL kembali mendirikan lapak.
Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi fasilitas umum, menjaga kelancaran lalu lintas, serta menciptakan lingkungan Jalan Tentara Pelajar yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.






