NewsBerita UtamaNasional

Keppres Pemberhentian Listyo Sigit Masih Diproses, Ini Penjelasan Mensesneg

×

Keppres Pemberhentian Listyo Sigit Masih Diproses, Ini Penjelasan Mensesneg

Sebarkan artikel ini
Lsp
Listyo Sigit Prabowo mantan Kapolri (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM– Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) masih dalam tahap pemrosesan.

Informasi tersebut disampaikan Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Rabu.

“Sedang diproses Keppresnya,” kata Prasetyo.

Meski demikian, ia belum menjelaskan secara terperinci mengenai tahapan administrasi penerbitan keputusan tersebut. Prasetyo juga belum menyebutkan kapan Keppres pemberhentian Listyo akan selesai diterbitkan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, pada 1 Oktober 2026.

Dalam jabatan tersebut, Listyo menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman. Pelantikan itu berlangsung bersamaan dengan pengangkatan sejumlah pejabat negara dan anggota Kabinet Merah Putih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *