KITAINDONESIASATU.COM – Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial MRS (83) meninggal dunia setelah terserempet kereta api relasi Bogor–Jakarta di kawasan Pondok Rumput, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa 3 November 2026 pagi.
Peristiwa kecelakaan kereta api di Bogor tersebut terjadi sekitar pukul 09.45 WIB. Korban diduga sedang berjalan di area bantaran rel sebelum terserempet kereta yang melintas dari arah Bogor menuju Jakarta.
Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Son Son Sudarsono, membenarkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan dari warga, kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal.
“Pada pukul 09.45 WIB telah terjadi kecelakaan kereta api yang menabrak warga Pondok Rumput. Kami mendapat informasi dari warga, kemudian melakukan pengecekan dan memastikan kejadian tersebut benar terjadi,” ujar Son Son.
Korban Diduga Berjalan di Bantaran Rel Kereta
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, korban diketahui sedang berjalan di sekitar bantaran rel ketika kereta api melintas.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran awal kepolisian, korban bukan tertabrak secara langsung, melainkan terserempet kereta yang melaju menuju Jakarta.
“Kronologis dari pihak saksi di lokasi bahwa yang bersangkutan sedang berjalan di bantaran rel kereta. Kemudian tiba-tiba ada kereta dari arah Bogor menuju Jakarta, lalu korban terserempet,” jelasnya.
Petugas kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Inafis dan warga setempat untuk melakukan proses evakuasi serta menghubungi pihak keluarga korban.
Korban Berusia 83 Tahun dan Mengalami Gangguan Pendengaran
Kapolsek Tanah Sareal menjelaskan, korban merupakan warga asli Kampung Pondok Rumput. Berdasarkan identitas yang diperoleh, MRS lahir pada 1943 dan telah berusia 83 tahun.
Pihak keluarga dan tetangga juga memberikan informasi bahwa korban diketahui mengalami penurunan fungsi pendengaran.
“Korban berinisial MRS, memang asli Kampung Pondok Rumput dan usianya kelahiran 1943, sudah sepuh. Menurut informasi tetangga dan keluarga, ada gangguan pada pendengarannya,” ungkap Son Son.
Jenazah Diserahkan kepada Keluarga untuk Dimakamkan
Setelah proses evakuasi dan identifikasi selesai dilakukan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
Atas koordinasi dengan kepolisian dan sesuai permintaan keluarga, jenazah selanjutnya dibawa untuk dimakamkan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dan tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api. Area rel merupakan kawasan berbahaya yang hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta.
Hingga proses penanganan selesai, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan keluarga dan unsur terkait untuk memastikan penanganan korban berjalan dengan baik.





